exit strategy

Exit Strategy: Langkah CSR yang sering terlupa

Ketika program CSR sudah selesai, lalu apa? Ini soal Exit Strategy yang sering terlupakan.

Pernah gak kalian melihat program CSR yang peresmiannya meriah, ada spanduk, ada sambutan lengkap dengan foto bersama oleh para petinggi. Tapi, setelah beberapa tahun kemudian kegiatannya mulai sepi dan redup? Pola seperti ini cukup sering terjadi, dan seringkali masalahnya sudah tertanam sejak program dirancang.

Begini, dalam kajian pemberdayaan masyarakat, kemandirian penerima manfaat dalam mengelola dampak positif dari suatu program merupakan salah satu indikator keberhasilan. Dengan harapan, manfaatnya terus berlanjut meski perusahaan gak lagi mendampingi. Di sinilah langkah penting tersebut seringkali dilupakan yakni exit strategy..

Secara singkatnya, exit strategy adalah rencana tentang bagaimana sebuah program menarik sumber dayanya, sambil memastikan tujuan program tidak terganggu dan kemajuan tetap berjalan. Tujuan dari exit strategy itu sendiri untuk memperbesar peluang bertahannya hasil dari suatu program. Exit strategy ini sebaiknya dibangun sejak desain program dengan melibatkan komunitas dan mitra lokal yang dikomunikasikan secara jelas, fleksibel, dan dilakukan secara bertahap. 

Lalu, bertahap itu seperti apa? Secara umum ada tiga bentuknya.

Pertama, Phasing Down, yaitu dengan mengurangi kegiatan sedikit demi sedikit sementara di sisi lain, organisasi lokal mulai ikut serta menjaga manfaat program dan pemberi program mulai memakai sumber daya yang semakin kecil. Pola ini menjadi pemanasan awal sebelum dua pola berikutnya dilaksanakan. Lalu ada Phasing Out, Kalau pola yang ini merujuk ketika pemberi program mundur tanpa menyerahkan kegiatan kepada siapapun. Cara ini paling pas dilakukan jika perubahan yang dicapai sudah bisa bertahan sendiri. Terakhir, Phasing Over, yaitu kegiatan yang diserahkan ke lembaga atau komunitas lokal, sehingga kapasitas mereka perlu nih dikuatkan sejak program dirancang, bukan di titik-titik terakhir masa program.

Tapi, meski bentuknya sudah dipilih, banyak program yang pada akhirnya tetap redup. Literatur mencatat ada beberapa penyebab yang cukup berulang, seperti kurangnya rasa memiliki, hingga banyak aset hasil program yang dibiarkan rusak karena warga tidak merasa bertanggungjawab untuk merawatnya. Penyebab lainnya datang dari perputaran staf dan mitra lokal, sehingga pihak yang disiapkan untuk melanjutkan program bisa saja sudah tidak ada ketika program berakhir. Selain itu pula, kadang siklus anggaran memaksa program berakhir sebelum komunitas benar-benar siap.

Jadi, kapan sih waktunya untuk exit ?

Exit bisa dilaksanakan apabila sudah berada di penghujung batas waktu program, dengan catatan tercapainya dampak program, dan tercapainya tolak ukur atau benchmark untuk tiap tahap menuju kemandirian. Idealnya, tolak ukur tersebut sudah masuk di rencana monitoring dan evaluasi dari sejak awal.

Di PT Socialink Indonesia, kami percaya bahwa program CSR yang baik itu yang tetap hidup bahkan saat sudah tidak lagi berada di lokasi. Rencana ‘pamit’ sudah kami pikirkan sejak awal, bukan di bulan-bulan terakhir. Kalau perusahaan kamu lagi menyiapkan progam CSR, atau ingin mengecek program yang sudah berjalan, yuk ngobrol dan berkolaborasi, siapa tahu masih ada celah yang bisa dirapihkan sebelum terlambat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top